Hasil Dari Penembangan Satnarkoba Bengkalis Tangkap Ardi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering seberat 3.88 gram terhadap satu orang tersangka.
Tersangka merupakan Ardi (37) warga kelurahan babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ardi diringkus Selasa 3 September 2022 kemarin lalu.
"Barang bukti yang diamankan berupa bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 3.88 gram. Berawal, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Babussalam," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 12 September 2022.
Diutarakannya, setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, maka diperoleh informasi yang akurat saat itu target berada di belakang rumah jalan Kejaksaan Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik daun ganja kering berat 3.88 gram.
"Tersangka Ardi ini merupakan seorang bandar narkoba, dan mendapatkan barang haram tersebut dari JA yang ditangkap terlebih dahulu,"pungkasnya.