Siapa Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan?
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," sebut Tito.
Meski undang-undang presiden dan mendagri punya kewenangan penuh untuk menunjuk siapa penjabat kepala daerah, tetapi hasil diskusi dengan ombudsman, masyarakat sipil, dan ahli tata negara diambil jalan tengah yang lebih demokratis dan transparan.
Hasilnya dibuat mekanisme memilih nama penjabat kepala daerah dengan mengambil dari usulan DPRD, Kemendagri, dan gubernur.