Agar Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Provinsi Riau Bersama Tim Gabungan Gelar Opstib di Bengkalis
Menurut M Sayoga, Opstib dilaksanakan diseluruh wilayah provinsi riau bersama tim gabungan. Dan hal tersebut juga akan berlanjut dari awal tahun hingga akhir tahun nantinya.
"Kedepannya Opstib ini akan terus dilaksanakan. Dan soal program penghapusan pajak dengan menyikapi kondisi ekonomi dan pasca kenaikan BBM, pihak Bapenda sudah mengusulkan ke pak Gubenur riau serta melaksanakan kordinasi dengan pihak Samsat untuk mengusulkan kebebasan sanksi admistrasi denda pajak, agar hal ini dilakukan bisa membantu masyarakat di provinsi riau,"ucap Sayoga lagi.
Disamping itu, pihak Bapenda juga sudah mengusulkan terkait keringanan kebebasan bea balik kendaraan bermotor. Kemudian, adapun untuk tanggal berlakunya akan diumumkan lebih lanjut.
Sementara, Kanit Patrori Satlantas Ipda Ekanedi mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pihak Bapenda Provinsi Riau.
"Kami selaku tuan ruan rumah sipatnya hanya membantu dari pihak Bapenda Prov Riau, dalam rangka Opstib dengan tujuan bagi masyarakat ataupun pengendara yang menunggak pajak," ungkap Ipda Ekanedi.
"Adapun untuk sanksi kita memberikan teguran tertulis yang blankonya sudah disiapkan pihak Bapenda riau dengan jangka waktu 30 hari selama dimulainya teguran tersebut. Jika melewati 30 hari, maka kita akan kembali mengecek melalui Nopol secara online, dan jika belum dibayar maka akan ditindak lebih lanjut dengan bekerjasama dengan pihak Bapenda provinsi riau,"pungkasnya.