Bupati Kasmarni Hadiri PKS Pemungutan Pajak
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Pelaksanaan Seremoni Penandatangan Perjanjian Kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap IV secara virtual video conference, Kamis, 15 September 2022 di Kecamatan Mandau.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, Antara pusat dan daerah tujuannya adalah mengumpulkan pajak pusat dan daerah untuk membiayai belanja yang ada maupun yang ada di daerah karna sumber pajak ada di daerah masing masing.
“Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak. Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu istansi saja maka dari itu dibutuhkan sinergritas antara pusat dengan daerah memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan,"ungkap Kasmarni.
Untuk Tahun 2022 ini, sudah ada 86 pemerintah daerah yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak,"kata Suryo.
DJP berharap program ini dapat segera diikuti seluruh pemerintah daerah karena memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak, baik pusat maupun daerah, yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, melalui kegiatan pengawasan bersama, sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharapkan dapat penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah, harap Suryo.