3 Teratas Polisi Terkaya di RI Versi LHKPN, Ini Sumber Kekayaan Kapolda Riau Irjen Iqbal
Dijelaskan mantan Kadiv Humas ini, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021. Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kapolda Riau, angka Rp27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.
Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.
"Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," tutur Kapolda Riau.
Ia memaparkan, tanah itu ia beli dengan sistem lelang. Ketika itu Irjen Iqbal diberikan uang untuk membeli tanah sebesar Rp150 juta oleh sang ibunda.
Berikutnya, Irjen Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.