Saat Rapat Paripurna, Berikut Jawaban Bupati Bengkalis Dihadapan 7 Fraksi
RIAU24.COM -BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan rapat paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang paripurna Lantai II DPRD, Senin 19 September 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Syahrial, ST., M.Si didampingi wakil ketua II Sofyan, S.Pd.I.,M.Si dan Syaiful Ardi.
Terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Hj. Zahraini, pada pembahasan Perubahan APBD T.A 2022, Bupati Bengkalis sangat sepakat dengan fraksi Partai Keadilan Sejahtera bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas bersama sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis dengan melakukan perbaikan di bidang perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Lanjut Bupati, sedangkan terhadap pandangan fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Al-Azmi Bupati Kasmarni berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah dan DPRD sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan sesuai dengan tahapan-tahapan dan peraturan perundang-undangan.
"Menanggapi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Simon Lumban Gaol, APBD tahun 2022 yang merupakan pelaksanaan tahun kedua dari periodesasi RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2022, marilah sama-sama kita dukung ketercapaiannya sekalipun di dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai hambatan dan tantangan,"ungkap Kasmarni.
"Sedangkan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Andi Pahlevi terhadap sarannya, kami akan terus mengali sumber-sumber potensi yang bisa meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta terobosan-terobosan yang bisa mengefektifkan pendapatan,"ucap Bupati.