Bungkam Kebebasan Berekspresi! Facebook dan Meta Disebut Langgar Hak Pengguna Palestina
RIAU24.COM - Facebook dan Meta selama serangan Gaza tahun lalu melanggar hak-hak pengguna Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, dan non-diskriminasi.
Hasil terbaru ini mengkonfirmasi kritik lama terhadap kebijakan perusahan dan penegakannya yang tidak merata yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina.
Dilansir AP, Sabtu (24/9/2022), laporan dari firma konsultan independen Business for Social Responsibility (BSR) yang rilis pada Kamis (22/9), menemukan perusahaan terlalu memaksakan aturan dalam hal konten pemahaman berbahasa Arab dan konten dipaksakan dalam bahasa Ibrani.
Namun, hasil dari pemantauan tidak ditemukan bias yang disengaja oleh Meta, baik oleh perusahaan secara keseluruhan atau di antara karyawan individu.
Penulis laporan mengatakan, tidak menemukan bukti kebencian ras, etnis, kebangsaan, atau agama dalam tim perusahaan. Laporan itu mencatat bahwa Meta memiliki karyawan yang mewakili sudut pandang, kebangsaan, ras, etnis, dan agama yang beragam dan relevan dengan konflik ini.
Hanya saja, laporan itu menemukan banyak contoh bias yang tidak disengaja yang merugikan hak-hak pengguna Palestina dan berbahasa Arab. Meta juga membuat kesalahan serius dalam penegakan hukum