Tiga ABG di Bengkalis Ditangkap Setelah Menggilir Anak Dibawah Umur
"Si RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak korban jalan jalan dengannya dan saat itu korbanpun ikut, sampainya di jalan Antara ada teman pelaku berjulah dua orang yang sedang berboncengan mengikuti korban dari arah belakang,"beber AKP M Reza.
Tak sampai disitu, kemudian para pelaku membawa korban ke Desa Sungai, sesampainya disana korban disuruh masuk kedalam pondok oleh pelaku. Lalu korban melawan dan para pelaku memaksa korban dengan mendorong lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk kedalam pondok dengan memaksa korban agar membuka semua pakaiannya supaya melakukan hubungan intim.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu ke Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut,"ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dari pihak korban, lalu Kasatreskrim AKP M Reza memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kemudian tim opsnal pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku dan setelah dipastikan pelaku berada dirumahnya masing masing dan berhasil ditangkap.
"Saat diintrograsi, ke 3 pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir disebuah rumah kosong,"pungkasnya.