Polwan yang Keroyok Pacar Adiknya Ditahan di Sel Propam Polda Riau, 2 Orang Tersangka
RIAU24.COM - Oknum Polwan berinisial Ir ditahan di sel khusus oleh Bidpropam Polda Riau, usai diduga terlibat pengeroyokan terhadap wanita berinisial RA yang disebut menjalin asmara dengan adik dari Ir.
Selain menahan Ir di sel Bidpropam Polda Riau, ibu dari Polwan berpangkat Brigadir tersebut berinisial Y juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, antara lain Ir dan ibunya Y. "Ya (Ada dua tersangka, red)," jawab Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Senin 26 September 2022 pagi.
Untuk Ir kini di tempatkan di tempat khusus ( Sel Propam) sementara ibunya Y tidak ditahan karena beberapa pertimbangan dari penyidik, di mana dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan.
"Polwannya (Inisial Ir, red) di tempatkan di tempat khusus oleh Propam," sambungnya.
Adapun penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Riau melakukan gelar perkara kemarin, diawali dengan pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan terlapor.