Ini yang Bakal Dilakukan KPK Biar Tak Dituduh Kriminalisasi Anies Baswedan Soal Formula E
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari detik.com, Selasa, 4 Oktober 2022.
Upaya ini dilakukan agar KPK tak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK," ujarnya.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," sebutnya lagi.
Yang paling penting menurutnya, KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan.
"Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Ditanya terkait deklarasi Partai NasDem yang mengumumkan untuk mengusung Anies sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 dipastikannya tidak akan mengganggu proses pengusutan kasus Formula E.
Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut akan terus berjalan.
"Apakah deklarasi capres akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," sebutnya.