Rizky Billar Tak Hadir Dalam Pemeriksaan Kuasa Hukun dan Polisi Beri Keterangan Berbeda
RIAU24.COM - Terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora, kini Rizky Billar dilakukan pemeriksaan pada, Kamis (6/10/2022) di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00.
Bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar yaitu mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Namun pihak dari kuasa hukum Rizky, Neas Ginting mengungkapkan bahwasannya kliennya itu tidak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Hal tersebut dikarenakan psikis Rizky Billar yang terguncang akibat kasusnya belakangan ini.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya," ujar Neas.
Masalah psikis tersebut, dikatakannya sebagai imbas dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang Rizky Billar yang beredar di media sosial.