Menu

2 Video Ini Bikin Penulis Buku Jokowi Undercover dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama

Devi 14 Oct 2022, 09:53
2 Video Ini Bikin Penulis Buku Jokowi Undercover dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama
2 Video Ini Bikin Penulis Buku Jokowi Undercover dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama

Kemudian, lanjut Nurul, penyidik juga disebut telah memiliki alat bukti yang cukup. Semisal, flashdisk, screen capture dan dua lembar screenshot postingan video

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu sebanyak 23 saksi dan saksi ahlinya sebanyak 7 orang," ungkapnya.

Namun, walaupun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum diumunkan untuk status penahanannya. Alasannya, hingga Kamis malam, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Statunya nanti ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Nurul.

Dalam kasus ini, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 156a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Sambungan berita: ***
Halaman: 123Lihat Semua