KPAI Klaim Obat Batuk India Penyebab Gagal Ginjal Anak, Tuntut Pemerintah Bertindak
RIAU24.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Jasra Putra mendesak pemerintah menghentikan peredaran obat batuk asal India yang diduga komisi menyebabkan gagal ginjal pada 131 balita dan anak-anak. Temuan misterius ratusan anak gagal ginjal ini pertama kali dilaporkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Mari kita cegah (peredaran obat ini) hingga dikaji secara menyeluruh oleh Kemenkes, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait obat tersebut. Produk ini bukan masalah kecil, Kemenkes harus tegas, jika memang benar. Memang benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan peredarannya," kata Jasra dalam keterangannya, Kamis 13 Oktober.
Jasra mengatakan, KPAI mengimbau semua industri obat menghentikan produksinya jika obat itu benar-benar diproduksi di Indonesia atau berlisensi di dalam negeri. Ia berharap Kementerian Kesehatan segera mengusut tuntas temuan IDAI.
“Jangan sampai menyebar luas, masih bisa dibeli sekarang, atau bisa donasi, dan sebagainya. Harus ada ketegasan dan kejelasan untuk menghentikan dan mencegah peredarannya,” kata Jasra.
KPAI menuntut pertanggungjawaban peredaran dan perijinan obat-obatan tersebut karena terbukti berbahaya bagi anak-anak dan beredar sejak Januari lalu.
Hingga 10 Oktober tahun ini, IDAI mencatat 131 kasus di mana anak-anak berusia 5 hingga remaja menderita gagal ginjal akut yang misterius. Data ini dikumpulkan dari 14 kantor cabang IDAI provinsi.