DPRD Bersama OPD Menggelar Rapat Terkait Pengusulan Propemperda
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat bersama OPD terkait yang mengusulkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dijadikan payung hukum yang lebih kuat terhadap kegiatan yang dilaksanakan di instansi terkait, Senin 17 Oktober 2022.
Adapun OPD yang mengusulkan Propemperda tersebut diantaranya bagian organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, BPKAD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perekonomian, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi menyampaikan, terkait usulan Ranperda yang telah disampaikan oleh OPD sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai kejadian sebelumnya terjadi lagi. Saya berharap usulan Ranperda yang sudah disetujui untuk dikaji lebih dalam lagi supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan dan juga menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,"ungkap Sanusi.
Ketua Komisi I Febriza Luwu menyampaikan dan berharap kedepan setiap Propemperda yang diusulkan oleh OPD terkait untuk mengkaji lebih dahulu apa manfaat bagi masyarakat.
"Jangan hanya mengusulkan saja tetapi setelah disahkan tidak bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis,"ujar Febriza Luwu.