Bawaslu Riau akan Kumpulkan Data Indeks Kerawanan Pemilu 2024
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan mengumpulkan data untuk penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024. IKP ini diperlukan untuk membuat strategi pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"IKP ini semacam meramalkan atau menggambarkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan berkaca pada kondisi pemilu dan pilkada terakhir kita," kata Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, pada Rabu 19 Oktober 2024.
Dijelaskan Amiruddin, IKP ini nanti berguna bagi kepentingan lembaga dan masyarakat untuk memetakan kerawanan pemilu.
"Kalau sudah dipetakan dari awal, tentunya kita bisa membuat strategi-strategi pengawasan agar pemilu dan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan aman," jelas Amiruddin.
Ditambahkan Amiruddin, IKP ini juga akan mensasar ke media sosial. "Tantangan pengawasan ini juga berada pada dalam ranah media sosial, sehingga sangat perlu kita hitung IKP dalam ranah ini agar kita dapat membuat antisipasi-antisipasi kerawanan," jelas Amiruddin.
Untuk diketahui, Bawaslu RI saat ini telah melakukan 'kick off' pengumpulan data kerawanan pemilu dan pilkada 2024. Bawaslu RI mengundang ketua dan anggota Bawaslu se-Indonesia untuk memyamakan persepsi dalam pengumpulan data IKP ini.