Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas saat Brigadir J Dieksekusi Mati
RIAU24.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengungkapkan bahwa Kuat Ma’ruf – sopir pribadi dan orang kepercayaan terdakwa Ferdy Sambo, diduga kuat mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini diindikasi dari temuan pisau yang ia siapkan di dalam tasnya sejak perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Hal ini diketahui dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan Kuat Ma’Aruf bahwa ia diketahui sudah menyadari akan adanya rencana pembunuhan yang diiniasikan oleh atasannya, Ferdy Sambo.
“Poin kedua, Kuat Ma’Aruf yan sebelumya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban, Nopriansyah Yosua Hutabarat, dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban melakukan perlawanan,” sebut JPU Gideon sepetti dilansir dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, 21 Oktober 2022.
Dugaan JPU terhadap Kuat Ma’Aruf dalam rencana pembunuhan Brigadir Yosua semakin kuat ketika Kuat yang seharusnya kembali ke Magelang bersama terdakwa lain, Ricky Rizal, namun mereka memilih untuk ikut kembali ke rumah dinas dan mengantar Putri Candrawati ke kamarnya.
“Kuat Ma’Aruf dan saksi Richard Eliezer sudah berada di dalam mobil padahal Ricky Rizal dan Kuat Ma’Aruf yagn seharusnya kembali ke Magelang, tetapi saa titu malah turut serta pergi ke rumah dinas Duren III No. 46. Sesampainya di rumah dinas, ia langsung menutup pintu kemudian naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon meskipun langit masih terang,” tegas JPU.