Saksi Sebut Putri Candrawathi Goda Brigadir J Saat di Rumah Magelang
RIAU24.COM - Agenda persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/22) adalah pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu dari saksi yang dimintai keterangannya oleh pengadilan.
Dalam kesaksiannya, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Di Magelang itu, ada informasi terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," kata Kamaruddin di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, Kamaruddin mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J telah direncanakan sejak di Magelang.
Ia juga mengutarakan, hasil invenstigasi diketahui Kuat Ma'ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, begitu juga asisten rumah tangga yang menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa.