Soal Dewan Kolonel, Puan Maharani Tak Dapat Sanksi dari PDIP
RIAU24.COM - Mengenai terbentuknya Dewan Kolonel, Puan Maharani tidak diberikan sanksi apapun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal ini disampaikan PDIP karena wanita yang kini menjabat Ketua DPR itu tidak terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel.
"Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu mereka berinisiatif untuk melakukan itu," ujar Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022) dikutip sindonews.com.
Karena alasan tersebut, PDIP tidak ada rencana memanggil Puan untuk melakukan klarifikasi apalagi menjatuhkan sanksi kepada anak Megawati tersebut yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu.
Diketahui, terkait Dewan Kolonel, sejauh ini PDIP telah memberikan sanksi keras kepada Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
"Dewan kolonel menyampaikan itu (dukungan untuk Puan maju sebagai calon presiden) resmi di publik, itu organisasi di luar organisasi partai, itu berat sanksinya, keras dan terakhir," kata Komarudin.
Sekedar informasi, Dewan Kolonel berisi sejumlah anggota Fraksi PDIP di DPR dan dibentuk pada September lalu. Mereka merupakan loyalis Puan Maharani.
Mereka mempromosikan Puan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada Pilpres 2024.
"Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif untuk cari muka. Itu bukan menolong pemimpin kadang menjerumuskan pemimpin," tutur Komarudin.
Komarudin menyatakan, PDIP masih akan memanggil dan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat pada pembentukan Dewan Kolonel.
"Ini kita lagi persiapan untuk manggil, ini kita harus tertibkan semuanya," tegasnya.
Selain dewan kolonel, PDIP juga telah memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto karena menyatakan kepada publik mengenai dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju di Pilpres 2024.
Mantan Wali Kota Surakarta tersebut dijatuhkan sanksi keras.
Kemudian, Ganjar Pranowo disanksi teguran lisan lantaran menyatakan siap maju menjadi capres 2024 saat ditanya wartawan di salah satu stasiun televisi swasta.
(***)