Studi: Permintaan AS Untuk Pil Aborsi Luar Negeri Meroket
RIAU24.COM - Permintaan orang Amerika untuk pil aborsi dari luar Amerika Serikat telah melonjak sejak keputusan eksplosif Mahkamah Agung AS musim panas lalu untuk membatalkan hak nasional atas prosedur tersebut, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada Selasa (1/11/2022).
Para peneliti, yang karyanya diterbitkan dalam jurnal medis JAMA, menganalisis jumlah permintaan yang diajukan ke layanan telemedicine Aid Access, yang mengirimkan pil aborsi dari luar negeri ke 30 negara bagian AS.
Aid Access sengaja dibuat untuk membantu perempuan mengelola sendiri aborsi mereka di rumah, menghindari larangan lokal atau hambatan lainnya.
Setelah keputusan kontroversial Mahkamah Agung pada akhir Juni, banyak negara bagian yang dipimpin Partai Republik sangat membatasi atau langsung melarang aborsi.
Menurut studi tersebut, Aid Access menerima rata-rata 83 permintaan per hari sebelum keputusan Mahkamah Agung dari 30 negara bagian tempatnya beroperasi.
Tetapi dalam dua bulan setelahnya, jumlah itu melonjak menjadi 213 per hari, meningkat sekitar 160 persen.