Ketika PC Mengakui Dirinya Tak Pernah Minta Brigadir J Jadi Ajudan Pribadinya
RIAU24.COM - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022), terdakwa Putri Candrawathi (PC) mengaku tak pernah menunjuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai ajudan pribadinya.
Putri mengakui, pengangkatan Brigadi J sebagai ajudan pribadinya merupakan perintah Ferdy Sambo selaku suaminya.
Pengangkatan ini disebabkan, ajudan sebelumnya Putri yakni Bripka Ricky Rizal akan pergi ke Magelang untuk menemani anaknya bersekolah.
"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya. Tapi, suami saya menunjuk dia untuk mengganti saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," kata Putri.
Lebih lanjut, Putri juga menuturkan bahwa ia tidak pernah menghubungi Brigadir J saat berada dalam masa cuti.
"Untuk masalah cuti saya enggak tahu-menahu itu urusan dinas, itu persoalan suami saya. Untuk foto bersama itu dilakukan akhir Desember 2021, sampai saat ini saya belum menerima soft copy yang diberikan studio foto dari Yosua, itu masih disimpan Yosua sampai hari ini," tuturnya.