Kemenhub Sebut Ada Pembatasan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Mulai 13-17 November 2022
Sementara itu, mulai 13-17 November 2022, pembatasan operasi penerbangan (restricted operations) akan diberlakukan untuk penerbangan reguler.
Berdasarkan data yang diterima, diperkirakan puncak kedatangan tamu negara (VVIP) akan dimulai pada 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Tata Air telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan.
“Kami mengimbau kepada para operator, baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi yang jelas kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam surat edaran tersebut. Misalnya, informasi tentang perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, pengembalian uang. proses, dan sebagainya”, kata Adita.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan untuk penanganan penerbangan VVIP sesuai ketentuan hukum.
Namun, di sisi lain, masih perlu mempertahankan sejumlah persyaratan untuk operasi penerbangan reguler.