Menu

Wakili Bupati, Sekda Bengkalis Buka Secara Resmi Bimtek PBB-P2

Dahari 12 Nov 2022, 18:34
Sekda Bengkalis Bustami HY
Sekda Bengkalis Bustami HY

Kemudian Sekda Bengkalis itu juga menyampaikan sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 51 tahun 2022 tentang penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis tahun 2022, bahwa kita telah memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak terhitung sejak tanggal 1 oktober sampai dengan 26 desember 2022 mendatang.

Untuk itu, mohon disosialisasikan, agar wajib pajak atau masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Kepada para petugas kolektor, juga saya ingatkan, untuk segera melakukan pemutakhiran data PBB-P2, agar kedepannya lebih banyak desa maupun kelurahan yang bisa mencapai target 100% pembayaran pajak PBB-P2. bantu masyarakat memahami pentingnya membayar pajak serta berikan kemudahan kepada masyarakat,"ujarnya menambahkan.

Halaman: 12Lihat Semua