PHR Kontribusikan Rp40,8 Triliun Penerimaan Negara
RIAU24.COM - Sejak alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan Agustus 2021 lalu, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mencatatkan kontribusi kepada penerimaan negara.
Hingga kwartal ketiga tahun ini, PHR telah menyumbangkan pendapatan negara hingga 40,8 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak-pajak.
"Pertamina berkomitmen terus mengoptimalkan kontribusi dari WK Rokan karena inilah wujud kecintaan dan kebanggaan seluruh pekerja kami kepada bangsa dan negara,” tegas Dirut PHR Jaffee A. Suardin belum lama ini.
Kontribusi PHR dari sektor pajak pada periode masa pajak Agustus 2021 hingga September 2022 antara lain mencakup Pendapatan Bagian Negara, PPh Pegawai dan PPh PotPut Rekanan, PPN Pemungut, PPh Badan, Pajak daerah serta PBB.
Dalam hal peningkatan produksi, Jaffee mengatakan bahwa pada saat alih Kelola 9 Agustus 2021 lalu, angka produksi WK Rokan tercatat sekitar 158 ribu barel per hari (bph). Yang apabila tidak dilakukan upaya aktivasi sumur lama dan pemboran sumur-sumur baru, maka pada akhir kuartal ketiga tahun 2022 ini, diperkirakan produksi akan menurun secara alamiah hingga menjadi 135 ribu bph.
"Namun dengan pemboran yang masif dan agresif, Produksi rata-rata Bulan November 2022 kemarin berada di level 163 ribu bph. Sekitar seperempat produksi minyak nasional dihasilkan dari wilayah kerja ini”, ujar Jaffee.