Gelar Unjuk Rasa, Masyarakat Manggala Sakti Minta Gubernur Riau dan KLHK Tindak Oknum Penjual Tanah Kelompok Tani
RIAU24.COM - Sengketa lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Menggala Jaya, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus bergulir.
Aliansi Masyarakat dan Anggota Kelompok Tani Menggala Jaya, menggelar unjuk rasa di lahan sengketa, Selasa (29/11/2022).
Aparat dari Polres Rohil yang mengawal aksi itu hanya mengizinkan 15 perwakilan masyarakat memasuki lokasi aksi di perkebunan sawit tersebut. Dalam aksinya, massa membentangkan beberapa spanduk berisi sejumlah tuntutan.
Pertama, masyarakat menolak penjualan dan upaya penyerahan tanah kelompok tani kepada pihak lain. Selanjutnya meminta Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menindak tegas oknum pengurus yang menjual tanah kelompok tani.
"Kembalikan tanah kelompok tani Menggala Jaya kepada masyarakat dan selamatkan tanah kelompok tani dari keserakahan pribadi," kata Koordinator Lapangan, Lahidir membacakan poin-poin tuntutan.
Pada kesempatan itu, hadir juga mantan kepala desa Sekeladi, Rustam Jauhari yang turut menandatangani berita acara pembentukan Poktan Menggala Jaya pada 1996 silam. Rustam menjabat kepala desa sejak 1991 hingga 2002.