Menu

AS, Jepang, dan Korsel Beri Sanksi Pada Korut Lagi Usai Luncurkan Rudal Antar Benua 

Zuratul 3 Dec 2022, 09:04
Ilustrasi Rudal Pyongyang Milik Korea Utara. (RMOL/Foto)
Ilustrasi Rudal Pyongyang Milik Korea Utara. (RMOL/Foto)

Kedua negara itu juga mengumumkan sanksi baru untuk Korut.

Korsel menyatakan akan menargetkan delapan orang, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura yang berkontribusi terhadap pengembangan senjata .

"[Mereka] berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara dan menghindari sanksi [yang sudah ada]", demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korsel.

Mereka juga memperingatkan komunitas domestik dan internasional tentang risiko transaksi dengan entitas ini.

Pernyataan itu juga menyebutkan semua pihak sudah dikenakan sanksi AS.

Sementara itu, Jepang menyatakan telah membekukan aset dari tiga perusahaan Korut, seperti Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp, dan Lazarous Group.

Halaman: 123Lihat Semua