Soal RKUHP, Menkumham Sentil Sikap PKS yang Tiba-tiba Tidak Sepakat
RIAU24.COM - Soal pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR, Fraksi PKS tiba-tiba tidak sepakat atas keputusan tersebut.
Sebelumnya, RKUHP telah disetujui oleh sembilan fraksi untuk disahkan.
Menanggapi sikap anggota fraksi PKS itu, Yasonna H Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menyentil inkonsistensi tersebut.
Pasalnya, dalam pengesahan di Komisi III DPR, Fraksi PKS ikut menandatangani pengesahan KUHP.
Meskipun hal itu bagian dari mekanisme demokrasi, Yasonna menegaskan bahwa pembahasan KUHP ini ada catatannya.
"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," ujar Yasonna usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).