Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ditemukan Narkotika Jenis Baru Bentuk Gula
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort Polres Bengkalis, Kamis 8 Desember 2022 menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus menandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini berupa barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram.
"Barang ini dibawa oleh tersangka Muhammad Hatta alias Ata dan kawan -kawan dan ada juga 5 bungkus jenis narkoba baru bentuknya menyerupai seperti gula pasir yang awal mula kami Polres Bengkalis menganggap bukan narkoba ternyata setelah dilaksanakan uji laboratorium ternyata hasilnya narkoba jenis baru bentuknya seperti gula pasir tidak berbentuk kristal,"ungkap Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko.
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko menegaskan agar bersama sama memberantas peredaran Narkotika tingkat Internasional ini.
Untuk itu kita sama sama,saya meminta mari kita memberantas peredaran Narkotika ini baik tingkat internasional.
Adapun surat pemberitahuan penyitaan Narkotika dari penyidik Polres Bengkalis sesuai Nomor: B/145/XI/Res 4.2/2022/ Res Narkoba tertanggal 18 November 2022 atas nama tersangka Muhammad Hatta alias Ata dan kawan kawan.