Menu

Politisi Pendukung KUHP yang Baru Disahkan Ini Tantang Najwa Sihab dan Hotman Paris, Berani?

Azhar 11 Dec 2022, 11:09
Hotman Paris dan Najwa Shihab. Sumber: Solopos.com
Hotman Paris dan Najwa Shihab. Sumber: Solopos.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menantang Hotman Paris untuk mengajukan gugatan ke MK setelah KUHP disetujui seluruh fraksi di DPR RI.

Pasalnya, Hotman Paris menjadi salah satu yang paling lantang menolak kehadiran KUHP tersebut dikutip dari wartaekonomi.co.id, Minggu, 11 Desember 2022.

Hotman diketahui mengkritisi pasal utamanya, yakni pasal 424 terkait Minuman dan Bahan Memabukkan, serta Pasal 411 dan 412 terkait Perzinahan.

"Enggak percaya? Coba tantang mereka (Hotman Paris) ajukan ke MK, enggak akan berani," ujarnya.

Selain Hotman, presenter Najwa Shihab juga turut menjadi orang yang menentang keberadaan KUHP tersebut.

Alhasil, Hotman dan Najwa dianggap Teddy memiliki pandangan salah.

Halaman: 12Lihat Semua