Hasil Sidang Mediasi Berakhir Manis, Partai Ummat: Semua Berkat Pertolongan Allah
RIAU24.COM - Hasil sidang mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal verifikasi faktual peserta partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024 mendatang berakhir manis.
Pasalnya, Partai Ummat yang digugus oleh Amien Rais ini diberikan kesempatan dan waktu untuk memenuhi syarat verifikasi faktual menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Partai Ummat mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diwakili oleh Ridho Rahmadi selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat.
“Jadi Alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” kata Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (20/12/2022) malam.
Kemudian, Ridho menjelaskan insyaallah Partai Ummat nanti di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%.
Dalam kesempatan itu, selaku perwakilan Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan KPU. Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair.