Amien Rais Sedih, Sebut Hampir Menangis saat Partai Ummat akan Diverifikasi Ulang
"Insya Allah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," ujar Ridho.
Bawaslu telah memerantai mediasi antara Partai Ummat dengan KPU. Mediasi tersebut menghasilkan tiga kesepaham, yang salah satunya adalah memerintahkan KPU untuk kembali melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.
"Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono selaku Ketua Majelis rapat pleno Bawaslu.
Adapun penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan pada 21 hingga 23 Desember 2022. Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan pada 23 sampai 24 Desember 2022.
Kemudian, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.
Lalu, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU pada 29 Desember 2022.