Menu

Terkenal Suarakan 3 Periode, Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di MA

Riko 21 Dec 2022, 13:26
Timothy Ivan Triyono (net)
Timothy Ivan Triyono (net)

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Ada Riyadh selaku pengacara Rizki Andayani selaku pegawai MA dan Timothy Ivan Triyono selalu wiraswasta.

Untuk saksi Timothy sendiri merupakan relawan Jokowi yang tergabung dalam relawan Jokpro 2024. Timothy juga sempat disorot publik lantaran kerap menyuarakan presiden tiga periode.

Halaman: 12Lihat Semua