Sinergi PTPN V-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 900 Pekerja Rentan Riau
RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V bersinergi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Riau melindungi pekerja rentan.
Sinergi tersebut diwujudkan Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk mendaftarkan dan menanggung iuran terhadap 900 pekerja informal di Bumi Lancang Kuning selama enam bulan ke depan.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (30/12/2022) mengatakan, sinergitas itu merupakan wujud kehadiran PTPN V di tengah pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja bahkan risiko kematian, termasuk para pekerja informal yang terdampak pandemi COVID-19 namun belum menjadikan perlindungan Jamsostek sebagai prioritas utama.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, PTPN V diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja," kata dia.
Kegiatan pemberian jaminan kerja pekerja informal PTPN V dilaksanakan secara simbolis terhadap lima pedagang kuliner yang berada di sekitar kantor direksi PTPN V Pekanbaru. Mereka terdiri dari pedagang bakso, batagor, bubur ayam, hingga cendol dawet.
Kelima pedagang tersebut adalah bagian dari 900 pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan yang telah didaftarkan dan dibiayai iuran keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai penjuru Riau.