Menu

Yusril Kritik MK yang Terlalu Banyak Keluarkan Putusan Kontroversial 

Zuratul 8 Jan 2023, 12:02
Yusril Ihza Mahendra. (pijar.com/Foto)
Yusril Ihza Mahendra. (pijar.com/Foto)

RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara yang juga pernaha menjabat sebagai menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini dinilainya kerap menciptakan banyak putusan yang kontroversial. Hal itu jika dilihat dari sudut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Salah satunya saat MK membatalkan sebuah undang-undang dan menyatakan undang-undang yang telah dicabut oleh pemerintah bersama DPR berlaku kembali. 

Ada pula saat MK membatalkan suatu pasal dalam undang-undang, lalu kemudian mengatur sendiri pasal yang dicabut tersebut dengan aturan yang baru.

"Padahal sejatinya membuat aturan yang baru itu kewenangan DPR dan presiden, bukan kewenangan MK. Pada hemat saya, MK sendiri menciptakan banyak putusan yang kontroversial dilihat dari sudut UUD '45," ujar Yusril lewat keterangannya, Ahad (8/1/2023).

Ia kemudian menanggapi soal kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melanggar UUD 1945 lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) NOmor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, hal tersebut dapat diperdebatkan secara akademis.

"Apakah Presiden bisa dianggap melanggar UUD '45 jika tidak menaati putusan MK, jawabannya bisa menjadi suatu hal yang bisa diperdebatkan secara akademis. Apalagi jika putusan MK-nya sendiri juga problematik dilihat dari sudut UUD '45," ujar Yusril.

Halaman: 12Lihat Semua