Daerah Pesisir Barat Lampung, Haramkan Bawa Lato-lato ke Sekolah
RIAU24.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melarang bagi siswa/i di daerah untuk membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta menyebut larangan ini bertujuan agar para siswa fokus belajar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pesisir Barat Suryadi membenarkan, larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah itu.
"Pak Kadis Pendidikan menyampaikan, termasuk kami Kominfo dasar mengambil kebijakan itu tentunya, yang pertama takut mengganggu aktivitas belajar di sekolah," kata Suryadi saat diwawancarai, Kamis (12/1).
Selanjutnya, dia mengatakan, larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah agar siswa fokus untuk belajar.
"Karena mungkin namanya anak-anak bisa dimainkan di saat jam belajar, yang kedua takut disalahgunakan untuk alat tawuran atau keributan antara siswa," kata dia pula.