KPK Sebut Penanganan Kasus Lukas Enembe demi Keadilan Masyarakat Papua
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penanganan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka merupakan bukti kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan masyarakat di Papua
zxc1
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Firli mengatakan penanganan kasus tersebut sejak awal tidak mudah, sehingga KPK dituntut untuk bekerja profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).