Berlanjut ke MK, Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Sebagai Kemunduran Demokrasi
Dalam pembukaan sidang pleno, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa membacakan pandangan 8 Fraksi partai politik di DPR RI, yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.
“Kami menolak sistem proporsional tertutup. Sistem Proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi kita,” kata Supriansa di hadapan Hakim Konstitusi.
Supriansa menjelaskan sejumlah argumentasi lain, di antaranya bahwa sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak era reformasi ini sudah tepat dilakukan. Sehingga, ia berharap MK tetap mempertahankan sistem ini pada Pemilu 2024, mendatang.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Arteria Dahlan mendukung sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang. Ia mempertanyakan efektifitas sistem proporsional terbuka yang dilaksanakan sejak era reformasi itu.
Kemudian PDIP berpandangan sistem proporsional tertutup akan menjadikan ketertataan politik serta memaksimalkan partai politik dalam bernegara.