Tega Aniaya Ibu Kandung Demi Membeli Tuak, AN Digulung Unit Reskrim Polsek Pinggir
RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang supir berinisial AN (25) pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru RT01 RW 02 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pinggir.
AN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polsek Pinggir tersebut dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya berinisial TA (58).
Ketika itu, Sabtu 4 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, ketika korban sedang berada dihalaman belakang rumah bersama bersama beberapa saksi lalu datang tersangka yang merupakan anak kandung korban dengan meminta uang sambil marah - marah kepada ibu kandungnya.
"Pelaku meminta uang kepada ibunya itu untuk membeli minuman tuak, namun saat itu korban TA (orangtua pelaku red,) tidak mau memberikan. Karena korban tidak ada uang sehingga AN emosi lalu melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali yang mengenai mata bagian sebelah kiri dan hidung," ungkap Kapolres Bengkalis disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaidi S.IK, Minggu 5 Februari 2023.
Akibatnya, ungkap Kapolsek Pinggir, ibu korban langsung terjatuh ketanah dan pada saat itu juga AN kembali memijak badan ibu kandungnya pada bahagian punggung sebanyak 3 kali.
"Melihat hal tersebut, beberapa orang saksi-saksi berteriak minta tolong sehingga datang anak korban lainnya dan akhirnya AN berhenti melakukan penganiayaan dan pergi meninggalkan ibunya. Dimana akibat dari kekerasan itu, hidung korban mengeluarkan darah, lebam pada bagian mata sebelah kiri dan pandangan mata terganggu dan bagian punggungnya juga mengalami memar,"ungkap Kompol Ade Zaidi lagi.