Jokowi Ngamuk, Nilai Polisi Buru-buru Buka Lagi Kasus Indosurya
RIAU24.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan perkembangan terkini pembukaan kembali kasus penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa saat ini pembukaan kasus Indosurya sudah masuk ke tahap peneylidikan. Stidaknya ada enam laporan polisi yang diselediki.
"Sudah jalan. Ada 6 Laporan Polisi (LP) yang dibuka kembali. Saat ini sedang tahap lidik," kata Agus kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/2/2023).
Terkait prosesnya, Polisi telah mengantongi saksi, korban hingga barang bukti berupa kerugian-kerugian yang terjadi di waktu dan tempat berbeda.
"Korban kan beda, saksi-saksinya kan ada, kerugian ada, perbuatan itu banyak korbannya (Sebagai Mata pencaharian), lalu ada waktu kejadian dan tempat yg berbeda. itu yg sedang diolah oleh Tim Penyidik," tambahnya.
Agus pun berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. "Semoga segera naik sidik."