PKS Minta Sudahi Wacana Jokowi Tiga Periode
Namun, untuk merealisasikannya, butuh kajian komprehensif dan mekanisme yang tak mudah.
"Jangankan untuk mengubah ya, itu kan berarti ada Pasal 7 UUD Negara 1945 harus diubah, untuk PPHN aja untuk mengubah satu ayat saja itu kan panjang. Semua sepakat bahkan tidak ada amendemen UUD '45," sebutnya.