Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyatakan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerjasama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap. Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
"Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya,” jelas Zainudin.
Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja.