Baleg DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Airlangga: Saya Apresiasi
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.
Ketum Golkar itu juga berharap, pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus agar segera dapat diundangkan menjadi UU Cipta Kerja.
“Saya berharap dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, maka pemerintah berkeyakinan dalam dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia, perekonomian Indonesia dengan pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU akan dapat mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Airlangga.
Diakhir, Airlangga meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
(***)