Ibu Rumah Tangga Diduga Sebagai Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial WR (31) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. WR merupakan warga Jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka WR (31) ditangkap Senin 27 Februari 2023 pukul 19.00 Wib. Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada saat itu target berada di rumah jalan baru duri XIII desa Bumbung Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis,"ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Jumat 3 Maret 2023.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap MR, lalu ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram tersimpan di dalam satu buah dompet pelangi, satu unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang tunai Rp300 ribu rupiah.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA yang sudah tertangkap.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.