Inggris Akan Memperkenalkan Undang-undang Baru untuk Menindak Migran Ilegal
RIAU24.COM - Inggris siap untuk meluncurkan undang-undang baru untuk menindak para migran yang tiba di Inggris dengan perahu kecil dari Eropa melintasi Selat Inggris.
Sesuai laporan, undang-undang tersebut akan diresmikan pada hari Selasa.
Berbicara kepada The Sun pada hari Minggu menteri dalam negeri surat kabar Suella Braverman mengatakan selama berbulan-bulan, pemerintah Inggris telah berjanji untuk meningkatkan tindakan untuk mengatasi masalah migran ilegal.
Terlebih lagi setelah jumlah orang yang melakukan penyeberangan berbahaya melintasi Selat Inggris melonjak menjadi lebih dari 45.000 tahun lalu.
“Cukup sudah. Rakyat Inggris ingin ini diselesaikan," kata Menteri Dalam Negeri.
"Mereka muak dengan pembicaraan yang keras dan tindakan yang tidak memadai. Kita harus menghentikan perahu," tambahnya.