Tak Hanya Rafael Alun Trisambodo, Rekening Istri hingga Mario Dandy Turut Diblokir PPATK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri harta fantastis Rp 56 miliar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan telah memblokir atau membekukan puluhan rekening mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan yang dilakukan PPATK.
“Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan dilansir dari viva.co.id, Selasa (7/3).
Ditegaskan apakah rekening istri dan anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio ikut dibekukan, Ivan membenarkannya.
“Iya (rekening istri dan anak-anaknya termasuk Mario Dandy),” kata Ivan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya, namun nyatanya KPK tak begitu saja percaya.