Kelakuan Turis Asing di Bali Terus Diselidiki, Masih Nakal Diancam Dideportasi
RIAU24.COM - Kelakuan warga negara asing (WNA), umumnya turis asing, di Bali belakangan mendapat sorotan. Sejumlah wisatawan asing diduga menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja di Pulau Dewata.
Melansir cnnindonesia.com, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan jajarannya tengah menyelidiki berbagai ulah nakal wisatawan atau turis asing di Bali.
"Berikanlah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya, semua akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata Eddie, Jumat (10/3).
Eddie mengatakan tak segan mendeportasi para turis asing yang melanggar aturan keimigrasian.
"Kalau memang memenuhi kriteria untuk dideportasi akan kita deportasi. Semua sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan," tegasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik. Terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.