Ketua MPR Tak Percaya Soal Perkataan Anies yang Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi
RIAU24.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjawab tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sebut ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi.
Menurutnya tak mungkin sekelas menko dapat mengubah konstitusi dikutip dari rmol.id, Minggu, 19 Maret 2023.
"Amandemen UUD 1945 bukan persoalan mudah," sebutnya.
Merujuk Pasal 37 UUD 1945 tentang amandemen, disebutkan, usul perubahan pasal undang-undang dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
"Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya," sebutnya.
"Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota," ujarnya.