Rafael Alun Diperiksa Perdana di KPK Sebagai Tersangka Korupsi
RIAU24.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini merupakan pertama kalinya Rafael diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
"RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (10/4). Ali mengatakan Rafael diperiksa terkait barang bukti beberapa dokumen.
"Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," kata Ali.
Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga menyita beberapa bukti dokumen terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael. KPK akan terus mengusut kasus ini dengan mengonfirmasi beberapa saksi lainnya.