Warga Indonesia Ditangkap di AS Atas Tuduhan Lecehan Lansia di California
RIAU24.COM - Warga negara Indonesia (WNI) Daniel Widyanto Condronimpuno (DWC) ditangkap otoritas di California, Amerika Serikat. Daniel ditangkap atas tuduhan kekerasan seksual terhadap lansia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, membenarkan hal tersebut, Daniel ditangkap pada 11 April lalu.
"DWC adalah seorang WNI yang ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha Nugraha, kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Judha menuturkan KJRI San Fransisco telah menangani kasus ini. Persidangan juga telah digelar pada 13 April kemarin yang dihadiri pihak KJRI.
Ia juga menyebut KJRI San Fransisco terus mendampingi untuk memastikan hak-hak Daniel terpenuhi selama menjalani proses hukum.
Sementara itu, dilansir media AS, Fox News, Kepolisian Palo Alto di California, pada 11 April lalu, mengumumkan penangkapan seorang pria bernama Daniel Widyanto Condronimpuno, yang berusia 34 tahun dan tinggal di Palm Beach, Florida.