Sadis, Sejak Tahun 2019 Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya Gadisnya Sendiri di Tualang Siak
RIAU24.COM - SIAK- Tim Opsnal Polsek Tualang amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di wilayah hukum Polsek Tualang. (18/5/23 ), yang dilakukan ayah kandung terhadap anak gadisnya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira jam 01.30 Wib.
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol ARRY Prasetyo SH.MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto. SH beserta Tim langsung melakukan Penyelidikan tentang tindak pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang terjadi di Jl. Baru Bakal RT 002 RW 002 Kampung Tualang Timur Kec. Tualang Kab. Siak
Dari keterangan ibu korban Yeni Awal mula kejadian nya pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 Wib yang mana pada saat itu korban inisial AY, (17)tertidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang Pelaku Inisial Y ( 43) ayah kandung menghampiri korban langsung meraba tubuh korban dan memegang payudara korban dan korban tidak dapat melawan selanjutnya Pelaku langsung membuka celana yang dikenakan oleh korban beserta celana dalam miliknya selanjutnya pelaku memasukkan alat kemaluannya kedalam alat kemaluan korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri lalu lebih kurang 10 menit alat kemaluan pelaku mengeluarkan cairan putih/sperma ke atas perut korban selanjutnya cairan tersebut dibersihkan oleh pelaku menggunakan kain. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban didalam kamarnya.
Pengakuan korban inisial AY bhw dia setubuhi oleh pelaku sejak tahun 2019 (sejak korban berusia 14 tahun) secara berkelanjutan hingga 5 kali.
Dengan adanya laporan tersebut Kemudian Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, S.H., M.H memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto, S.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku