Bahas Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Gelar Audensi Dengan DPRD se Riau
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audensi dengan DPRD Riau pada Selasa kemarin di ruangan medium DPRD Riau. (23/05/2023). Adapun topik yang dibahas yakni berkaitan dengan program pemberantasan Korupsi terintegrasi 2023 pada DPRD kabupaten/kota se Riau.
Dari KPK dihadiri langsung oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata, sementara dari DPRD Riau dihadiri oleh Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting. Diantaranya fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), fungsi anggaran yang berkaitan membahas dan memberikan persetujuan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta fungsi pengawasan dimana DPRD mempunyai wewenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan pengawasan terhadap APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah lainnya. Tentu hal ini sangat rentan dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
"Kita berharap semoga melalui acara yang ditaja oleh KPK RI pada hari ini akan bermanfaat bagi kita semua terutama dalam hal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Yulisman melansir dari aku facebook Humasdprdriau yang dikutip. Rabu (24/05/2023).
Yulisman mewakili seluruh DPRD se-Provinsi Riau juga menyampaikan dukungannya atas segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan edukasi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami juga akan terus mendukung KPK RI dalam upaya mewujudkan inovasi baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri ini," tutur Yulisman.